PT. Samudra Anugrah Indah Permai Belum Beri Hak Pekerja, HMI Samarinda Sampaikan Teguran Keras

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid PTKP HMI Cabang Samarinda

Kabid PTKP HMI Cabang Samarinda

Infonusa.co, Samarinda – Kericuhan yang terjadi diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Dinas PUPR, diduga sebagai bentuk pembelaan DPRD terhadap para pekerja Teras Samarinda yang sampai pada hari ini tak kunjung ada kejelasan terkait pembayaran honor para pekerja.Dengan demikian, persoalan tersebut mengundang kemarahan dari HMI Cabang Samarinda.

Melihat dibalik megahnya ikon Kota Samarinda ini menyimpan pilu bagi para pekerja dan keluarga yang terus memohon untuk diberikan hak nya. Karena mulai dari bulan Desember 2024 hingga saat ini honor pekerja pembangunan Teras Samarinda tidak kunjung dibayarkan

Hal tersebut diduga sebab perusahaan yang bertanggungjawab pada pembangunan Teras Samarinda yaitu PT. Samudra Anugrah Indah Permai diduga menghilang dan tidak memenuhi hak para pekerjanya.

Kabid PTKP HMI Cabang Samarinda, Naufal Banu Tirta Satria mengatakan bahwa HMI Cabang Samarinda sudah cukup lama menyoroti kasus tersebut dan ini menjadi puncak kemarahannya.

“HMI Samarinda sejak akhir tahun 2024 sudah menyoroti permasalahan ini dan ternyata hingga saat ini perusahaan terkait justru menghilang dan tidak bertanggung jawab memenuhi kewajibannya untuk memberikan hak para pekerjanya sehingga hal ini menjadi puncak kemarahan kami” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa kemarahan dari HMI Samarinda didasari karna ada seorang istri dari salahsatu pekerja yang diusir dari kontrakan tempat tinggalnya karna tak mampu membayar sewa akibat bayaran tak kunjung diberikan.

“Kami sangat marah karna melihat beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, tetapi ada seorang istri dari salah satu pekerja yang justru diusir dari kontrakannya karna tak mampu membayar sewa” sambungnya.

Hal ini dianggap sebagai akibat dari tidak hadirnya perusahaan yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak 84 pekerja dalam rapat DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda.

“Ini merupkan dampak dari PT. Samudra Anugrah Indah Permai yang menghilang seperti hantu, bahkan tidak menghadiri rapat bersama DPRD Kota Samarinda dan Dinas PUPR Kota Samarinda untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya” ujarnya.

PT. Samudra Anugrah Indah Permai tergabung dalam GAPENSI (Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional) tetapi tidak memiliki kredibilitas.

“Padahal PT. Samudra Anugrah Indah Permai merupakan anggota dari GAPENSI tetapi dengan tindakannya seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kredibilitas”ucapnya.

Banu sapaan akrabnya juga mengatakan, bahwa ini merupakan sebuah peringatan keras kepada PT. Samudra Anugrah Indah Permai agar segera bertanggung jawab untuk memenuhi hak dari para pekerjanya.

“Peringatan keras kepada PT. Samudra Anugrah Indah Permai agar bertanggung jawab untuk segera memenuhi hak dari para pekerja Teras Samarinda” terangnya.

HMI Cabang Samarinda akan terus mengawal permasalahan ini sampai hak dari pekerja Teras Samarinda bisa dipenuhi dan akan turun kejalan apabila permasalahan ini semakin berlarut.

“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai para pekerja mendapatkan kesejahteraannya dan kami tidak segan untuk turun kejalan dan melakukan protes secara langsung apabila ini terus berlarut” akhirnya.

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama dan Bagikan Puluhan Paket Sembako Warga Buton, Wawali: Suasana Kekeluargaan Sangat Terasa
KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda
DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah
Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri
Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN
Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni
Intervensi Berlebihan Pejabat Struktural Kampus UINSI, Kebiri dan Pembatasan Kebebasan serta Kehidupan Demokrasi Mahasiswa Fakultas Syari’ah
Sekum DPK KNPI Loa Janan Soroti Sunmori, Disebut Jadi Ancaman Rutin Keselamatan Publik
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47 WIB

Buka Puasa Bersama dan Bagikan Puluhan Paket Sembako Warga Buton, Wawali: Suasana Kekeluargaan Sangat Terasa

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:41 WIB

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:14 WIB

DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:57 WIB

Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni

Berita Terbaru