Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjajaki peluang pemasaran hasil pertanian dan peternakan Sentra Asimilasi Edukasi (SAE) PASTARUNG melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain memperluas akses pasar, pemerintah daerah juga membuka peluang dukungan lahan tambahan untuk mengembangkan kegiatan produktif warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, hasil produksi SAE PASTARUNG berpotensi diserap untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG di wilayah Kukar. Keterhubungan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi bagi hasil produksi sekaligus mendukung keberlanjutan program pemberdayaan warga binaan.
“Kita akan menghubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kukar. Hasil pertanian ini bisa digunakan langsung oleh dapur SPPG,” ujar Aulia saat mengunjungi SAE PASTARUNG di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026).
Menurut Aulia, perluasan akses pemasaran penting agar kegiatan pertanian dan peternakan di kawasan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pembinaan, tetapi juga menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi. Pemkab Kukar, kata dia, membuka peluang dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai kewenangannya.
“Pemerintah melalui organisasi perangkat daerah terkait siap mendukung program-program Lapas Tenggarong sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Selain pemasaran, Pemkab Kukar juga akan menelusuri kemungkinan penyediaan lahan yang lebih luas untuk menunjang pengembangan SAE PASTARUNG. Aulia menyebutkan, terdapat sejumlah lahan bekas tambang yang berpotensi diserahkan kepada pemerintah daerah dan dapat dipertimbangkan pemanfaatannya untuk kegiatan produktif.
“Kemarin Pak Kalapas sudah menelepon saya meminta lahan yang lebih luas. Nanti kita coba carikan. Mudah-mudahan ada, karena ada beberapa lahan eks tambang yang mau diserahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Kebutuhan perluasan kawasan tersebut dinilai penting untuk membuka kesempatan pemberdayaan bagi lebih banyak warga binaan. Aulia menyebutkan, jumlah warga binaan di Lapas Tenggarong mencapai sekitar 1.300 orang, sehingga pengembangan fasilitas dan kegiatan produktif perlu mempertimbangkan kapasitas yang tersedia.
Ia menilai, SAE PASTARUNG melalui program Simpul Berdaya dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk mempelajari keterampilan, memperoleh pengalaman kerja produktif, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Aulia mengaku terkesan melihat perkembangan kawasan tersebut. Menurutnya, SAE PASTARUNG mampu menghadirkan lingkungan pembinaan yang nyaman dan edukatif meski sebelumnya memiliki keterbatasan.
“Saya pertama kali melihat tempat ini, enggak ada apa-apanya. Tapi tiba-tiba saya datang hari ini melihat tempat ini, sangat luar biasa. Jadi hunian yang nyaman dan tempat edukasi yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa stigma negatif dari masyarakat masih menjadi tantangan bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana. Karena itu, keterampilan dan hasil karya yang mereka kembangkan perlu memperoleh ruang agar dapat membantu proses kemandirian dan penerimaan kembali di lingkungan sosial.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menyambut baik peluang dukungan pemerintah daerah, terutama untuk perluasan lahan dan akses pemasaran hasil produksi. Ia berharap SAE PASTARUNG dapat terus dikembangkan sebagai tempat pembinaan sekaligus ruang untuk memperlihatkan kemampuan warga binaan kepada masyarakat.
Wayan menjelaskan, pihaknya juga membangun keterhubungan antara kegiatan di SAE PASTARUNG dan kehidupan di luar lapas melalui program integrasi. Program tersebut melibatkan warga binaan yang akan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
“Kami buat program integrasi dengan masyarakat dan calon-calon warga binaan yang akan menjalani integrasi, supaya mereka bergabung di sini. Masyarakat bisa melihat bahwa inilah karya mereka,” katanya.
Ia berharap masyarakat memberi kesempatan kepada warga binaan untuk kembali berbaur setelah menyelesaikan masa pembinaan. Menurutnya, penerimaan sosial menjadi bagian penting agar mereka dapat menjalani kehidupan secara normal dan mengembangkan keterampilan yang telah diperoleh.
“Jangan selalu menstigma, karena mereka juga berhak untuk hidup di luar. Terima mereka dan menjadi masyarakat seperti pada umumnya,” pungkasnya. (Adv/fi)










