Infonusa.co, TENGGARONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Mendorong kepada pelaku Industru Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, dan Menengah (UMKM) untuk dapat menggunakan e-Katalog. Guna mempermudah mereka dalam mempromosikan sekaligus memasarkan produk-produk meraka.
Sekretaris Disperindag Kukar Sayid Fathullah, fasilitas e-Katalog ini perlu dimanfaatkan pelaku IKM dan UMKM. Selain mempermudah pedagang dengan etalase online. e-Katalog juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan penjualan produk lokal. Terlebihnya, di Kukar terdapat 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk kecamatan yang memiliki berbagai kebutuhan yang dianggarkan secara rutin.
“Kami ingin berharap para pelaku IKM dan UMKM mulai melengkapi sertifikasi-sertifikasi yang dibutuhkan dalam pengembangan usahanya. Sehingga memudahkan Pemkab Kukar dalam melakukan intervensi kepada seluruh OPD, untuk membeli produk UMKM itu dalam kegiatan mereka,” tutur Sayid tidak lama ini.
Sayid mengaku di tahun 2023 ini jumlah pelaku IKM dan UMKM di Kukar sudah mencapai sekitar 80 ribu. Dengan mendorong penggunaan e-Katalog itu sendiri. Sayid berharap para pelaku IKM dan UMKM di Kukar tetap kreatif, berkembang, dan memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mengembangkan usaha mereka.
“Kami juga berharap ada kolaborasi semua pihak, untuk membantu para pelaku IKM dan UMKM. Sebagai bentuk kontribusi pada perekonomian lokal dan meningkatkan taraf hidup pelaku IKM dan UMKM di Kukar,” tutup Sayid. (adv/diskominfokukar)