Infonusa.co, Tana Paser – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Paser, Chandra Irwanadhi menjelaskan bahwa pendampingan usaha dari Bankaltimtara kepada Bumdesma tidak terikat batasan waktu.
Bank milik pemerintah daerah tersebut, kata dia, siap memberikan modal bagi pengurus Bumdesma. Termasuk terlibat agen perbankan di desa dan kecamatan.
Menurut dia, kelemahan pengurus Bumdesma yang ada saat ini adalah pada terbatasnya kemampuan mengelola lembaga yang menjalankan dua fungsi sekaligus, yakni sosial dan bisnis.
“Kelemahan Bumdesma kita memang di organisasi terbatas orang yang cara berpikirnya bisnis. Bisnis dan sosial sama-sama berjalan, tidak banyak yang tahu cara mejalankan itu,” katanya pada Rakor bersama 9 pengurus Bumdesma, beberapa waktu lalu.
DPMD Paser, lanjut dia, melibatkan perbankan untuk membuat rencana bisnis Bumdesma dan saat ini rencana tersebut sedang dijajaki.
“DPMD Paser siap menerima konsultasi dari pengurus Bumdesma. Di DPMD juga akan dibuka klinik bisnis untuk memecahkan permasalahan pada Bumdesma. Anggota klinik bisnis diantaranya dari Bankaltimtara, Dinas Perindagkop, dan Dinas Perizinan,” terangnya.
Dia menambahkan, meskipun tidak ada dana, namun ada kesempatan dari APBD Provinsi maupun dana APBN untuk bisa mengikuti kegiatan terkait dengan pengembangan Bumdesma.