Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas legislasi dengan menyambangi warga Jalan Air Terjun RT.13, Kelurahan Sempaja Utara, Rabu (22/5/2024)
Dalam kunjungannya, Laila melakukan sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.
Dalam sambutannya, Laila Fatihah menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk memastikan produk yang beredar di Kota Samarinda sesuai dengan standar kehalalan dan kebersihan.
“Regulasi ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman, bersih, dan halal,” ujarnya.
Sosialisasi Raperda ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak dari mereka yang mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Samarinda tahun 2024 ini dalam memastikan produk-produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan kehalalan dan kebersihan yang jelas.

“Diharapkan, dengan adanya Raperda ini, akan tercipta lingkungan usaha yang lebih teratur dan berkualitas di Kota Samarinda,” tambah Laila Fatihah.
Dirinya juga berharap agar peraturan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan aspek kebersihan dan kehalalan dalam setiap produk yang mereka hasilkan serta segera melakukan sertifikasi produk halal.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan langkah-langkah menuju penyusunan dan pengesahan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Kota Samarinda bisa menikmati produk yang terjamin halal dan kualitasnya.









