Laila Fatihah Sosialisasikan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis di Sempaja Utara

- Jurnalis

Rabu, 22 Mei 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah saat melakukan penyebarluasan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis (foto:ist)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah saat melakukan penyebarluasan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis (foto:ist)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas legislasi dengan menyambangi warga Jalan Air Terjun RT.13, Kelurahan Sempaja Utara, Rabu (22/5/2024)

Dalam kunjungannya, Laila melakukan sosialisasi penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Kota Samarinda tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Dalam sambutannya, Laila Fatihah menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk memastikan produk yang beredar di Kota Samarinda sesuai dengan standar kehalalan dan kebersihan.

“Regulasi ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi aman, bersih, dan halal,” ujarnya.

Sosialisasi Raperda ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Banyak dari mereka yang mengapresiasi inisiatif DPRD Kota Samarinda tahun 2024 ini dalam memastikan produk-produk yang beredar di masyarakat memiliki jaminan kehalalan dan kebersihan yang jelas.

Suasana Penyebarluasan Raperda Inisiasi DPRD Kota Samarinda Tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

“Diharapkan, dengan adanya Raperda ini, akan tercipta lingkungan usaha yang lebih teratur dan berkualitas di Kota Samarinda,” tambah Laila Fatihah.

Dirinya juga berharap agar peraturan ini dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan aspek kebersihan dan kehalalan dalam setiap produk yang mereka hasilkan serta segera melakukan sertifikasi produk halal.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan langkah-langkah menuju penyusunan dan pengesahan Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat Kota Samarinda bisa menikmati produk yang terjamin halal dan kualitasnya.

Berita Terkait

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD
Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya
DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung
RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman
Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus
DPRD Samarinda ajak Mahasiswa Tak Sekadar Kritik, Tapi Ikut Kawal Kebijakan Daerah
DPRD Samarinda Desak OPD Segera Tindak Perusahaan Peraih Rapor Merah Lingkungan dari KLHK
DPRD Samarinda Minta Pemerintah Bina Relawan Lalu Lintas: Beri ID Card Resmi dan Jaminan Kesehatan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:24 WIB

Perkuat Pengusaha Muda, HIPMI Samarinda Serahkan Usulan Perda Kewirausahaan ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:15 WIB

Kaltim Bersinar di PENAS XVII 2026, KTNA Sapu Bersih Tiga Gelar Juara Seni Budaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WIB

DPRD Samarinda: W Super Club Belum Layak Beroperasi Jika Andalalin Belum Rampung

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:39 WIB

RS Bhakti Nugraha Samarinda Tutup Permanen, DPRD Pastikan Layanan Kesehatan Warga dan Nasib Nakes Aman

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:38 WIB

Sektor Wisata Alam Samarinda Mati Suri, DPRD Desak Pemkot Garap Serius Gunung Steling hingga Sungai Karang Mumus

Berita Terbaru