Kecamatan Tabang dan Kota Bangun Jadi Kawasan Pemukikam Transmigrasi Di Kukar 

- Jurnalis

Rabu, 1 November 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Plt Asisten III Setkab Kukar , Dafip Haryanto (istimewa) 

Foto : Plt Asisten III Setkab Kukar , Dafip Haryanto (istimewa) 

Infonusa.co, TENGGARONG– Plt Asisten III Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Dafip Haryanto membuka Fo­cus Group Discussion (FGD) dan Survey Lapangan dalam rangka Per­encanaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Wilayah Kota Bangun dan Tabang.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya diba­cakan Asisten III Dafip Haryanto me­nyambut baik adanya FGD dan survey lapangan tersebut.

Ia mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen bersejarah bagi Kutai Kartanegara. Di mana rencana kawasan transmigrasi yang akan ditetapkan merupakan langkah penting bagi Kukar ke depannya.

“Penetapan kawasan ini untuk meningkatkan kes­ejahteraan masyarakat. Tentu sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).

Program transmigrasi lanjutnya, telah lama menjadi salah satu intru­men program pemerintah dalam me­nyebarluaskan pembangunan dan memberikan ruang dalam setiap keg­iatan masyarakat di seluruh tanah air.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut baik FGD terkait pemetaan kawasan transmigrasi dan menggali gagasan dari para ahli, pemangku kepentin­gan serta masyarakat.

“Ini juga akan menjadi landasan penting dalam per­encanaan yang solid dan berkelanju­tan yang akan mendorong pertum­buhan ekonomi dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Kutai Kartanegara,” ungkapnya.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar M Hatta mengatakan penyususnan rencana kawasan transmigrasi direncanakan pada dua kecamatan yakni, kawasan Kota Bangun dan Kawasan Tabang.

Dalam survey ini dilakukan pengkajian oleh Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPIKDPDTT) RI melalui Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Lembaga tersebut memang mempunyai kewenanganan dalam proses penetapan kawasan transmigrasi.

“Rencana kawasan transmigrasi merupakan salah satu inisiatif penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memajukan sektor transmigrasi dan tenaga kerja di wilayah Kukar,” kata Hatta.

“Potensi sumber daya alam, sumber daya manusia serta berbagai peluang lainnya yang dapat menciptakan kawasan yang produktif dan berdaya saing,” tandasnya. (adv/diskominfokukar)

Berita Terkait

Edi Damansyah Inginkan Ada Anak Kukar yang Menjadi Jenderal 
DP3A Kukar Terus Belikan Pelatihan Agar Dapat Maksimalkan Aplikasi Srikandi
Ramaikan Erau, Pemkab Kukar Laksanakan Balap Ketinting , Total Hadiah Rp 45 Juta
Pemkab Kukar Terima Kedatangan Tim Pusat Riset Konversi dan Koservasi Energi 
Sebanyak 1000 UMKM Telah Ajukan Kredit Kukar Idaman
Tenggarong Seberang Mulai Terapkan Layanan Digital Command Center 
TPA Bekotok Diprediksi Dapat Menampung Sampah Hingga Tahun 2029 
Pemkab Kukar Siapkan Dana Rp 5 Milyar Untuk Beasiswa Kukar Idaman 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 November 2023 - 21:40 WIB

Edi Damansyah Inginkan Ada Anak Kukar yang Menjadi Jenderal 

Selasa, 7 November 2023 - 21:52 WIB

DP3A Kukar Terus Belikan Pelatihan Agar Dapat Maksimalkan Aplikasi Srikandi

Selasa, 7 November 2023 - 18:47 WIB

Ramaikan Erau, Pemkab Kukar Laksanakan Balap Ketinting , Total Hadiah Rp 45 Juta

Senin, 6 November 2023 - 21:46 WIB

Pemkab Kukar Terima Kedatangan Tim Pusat Riset Konversi dan Koservasi Energi 

Senin, 6 November 2023 - 13:54 WIB

Sebanyak 1000 UMKM Telah Ajukan Kredit Kukar Idaman

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB