Infonusa.co, Samarinda – Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Alur Sungai Mahakam yang sedang disusun dan dipersiapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dapat banyak dukungan dari berbagai pihak.
Usulan Ranperda tersebut sejauh ini masih belum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim. Meskipun demikian, dukungan penuh terhadap rencana usulan Ranperda ini tetap mengalir dari berbagai pihak, termasuk salah satu Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M. Udin.
“Saya sangat setuju, karena usulan Ranperda ini berpotensi besar meningkatkan PAD Kaltim di sektor alur Sungai Mahakam,” ucap Udin, saat dijumpai awak media, Senin (27/2/2023).
Menurutnya, jika melihat dengan seksama di alur Sungai Mahakam, hampir ratusan kapal tongkang batubara melintasi rute tersebut setiap harinya. Tetapi dari sekian banyak jumlahnya itu, tidak ada satupun dana dari pengolongan yang masuk ke kas daerah.
“Kalau tidak kita buatkan Perdanya, kita hanya akan menjadi tempat perlintasan saja tetapi tidak memiliki pendapatan dari sektor itu,” tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Udin, usulan Ranperda Pengelolaan Alur Sungai Mahakam ini dirasa sangat penting untuk peningjatan PAD. Namun, usulan Ranperda ini belum bisa dibahas secepatnya mengingat saat ini sudah ada empat panitia khusus (Pansus) yang sedang berproses.
“Setelah keempatnya ini selesai, barulah akan kami koordinasikan dan akan diusulkan tentang Pansus Pengelolaan Alur Sungai Mahakam,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)