DPMPD Kaltim Dorong Percepatan Pengakuan MHA di Kaltim

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pelaksanaan kegiatan p Penguatan Panitia PPMHA. (Ft : ist) 

Suasana pelaksanaan kegiatan p Penguatan Panitia PPMHA. (Ft : ist) 

Infonusa.co, Balikpapan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim melaksanakan kegiatan Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA). 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Kegiatan yang diikuti oleh PPMHA se-kabupaten/kota di Kaltim tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni sejak tanggal 22 hingga 24 Oktober 2023 lalu, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan.

Kegiatan Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup se-kabupaten/kota Kaltim, Bagian Hukum Setdaprov Kaltim dan perwakilan camat.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi, Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim dan Yayasan Bioma, serta Perkumpulan Padi turut dihadirkan sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi menyampaikan, dilaksanakannya kegiatan itu untuk merefleksi tugas dan fungsi panitia PPMHA masing-masing serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam melakukan proses identifikasi, verifikasi dan validasi keberadaan MHA.

Menurut Anwar Sanusi, kegiatan tersebut tidak terlepas dari implementasi pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fun (FCPF-CF). Khususnya pada komponen tata kelola hutan dan lahan, melalui dukungan percepatan pengakuan masyarakat adat di Kaltim.

“Tentunya harapan kita supaya capaian fasilitasi percepatan pengakuan dan perlindungan MHA di Kaltim tersampaikan dari implementasi pelaksanaan FCPF-CF.

Termasuk informasi tentang tata cara identifikasi, verifikasi dan validasi dokumen MHA. Sekaligus meningkatkan pemahaman peserta PPMHA dalam memfasilitasi proses pengakuan dan perlindungan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama
Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat
Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa
DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA
DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal
Manfaatkan Dana Green Carbon, DPMK Berau Gencar Lakukan Pelatihan Pejabat Desa
DPMK Berau Dukung pengembangan Desa Wisata sesuai prinsip-prinsip SDGs Desa.
Stand DPMPD Kaltim di Pindeskel 2023 Jadi Sorotan Pengunjung Hingga Tokoh Motivator Merry Riana
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 22:15 WIB

Momentum Peringatan HUT Kecamatan Anggana ke-64 Tahun, Warga Gelar Doa Hingga Makan Bersama

Minggu, 26 November 2023 - 20:56 WIB

Bangun Kantor Baru, Pemdes Teluk Dalam Berharap Bisa Berikan Kemudahan Untuk Masyarakat

Kamis, 23 November 2023 - 19:00 WIB

Langkah Konkret Dukung Program FCPF-CF 36 Desa/Kampung di Kaltim Menyerahkan Padiatapa

Selasa, 21 November 2023 - 18:58 WIB

DPMPD Kaltim Melalui Rakertek Dorong Percepatan Pengakuan MHA

Senin, 20 November 2023 - 19:03 WIB

DPMPD Kaltim Lakukan Koordinasi Lintas ODP Untuk Atasi Lima Desa Tertinggal

Berita Terbaru