Bermodus Leasing, Pria di Samarinda Lakukan Pemerasan—Polresta Bertindak Cepat

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerasan Dengan Modus Leasing ( Humas Polresta Samarinda)

Pelaku Pemerasan Dengan Modus Leasing ( Humas Polresta Samarinda)

Infonusa.co, Samarinda – Warga Samarinda dihebohkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI (37), yang mengaku sebagai petugas dari perusahaan pembiayaan FIF. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3/2025), sekitar pukul 15.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Pramuka No.19, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Utara.

Aksi tersebut bermula ketika MI mendatangi rumah orang tua korban, Wuliani Dwi Sari, dan memaksa untuk mengambil sepeda motor milik korban dengan dalih tunggakan cicilan. Tanpa dapat menunjukkan surat tugas atau identitas resmi, pelaku meyakinkan keluarga korban bahwa motor tersebut akan diganti dengan unit baru. Korban yang tidak curiga akhirnya menyerahkan kendaraan berikut dokumen STNK kepada pelaku.

Namun, setelah korban mengonfirmasi langsung ke kantor FIF, ia mendapat informasi mengejutkan: pria tersebut bukan lagi merupakan pegawai FIF dan kendaraan yang dibawa tidak tercatat secara resmi dalam proses penarikan leasing.

Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan, Wuliani segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tindakan cepat pun diambil oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Melalui proses penyelidikan intensif, tersangka MI berhasil ditangkap di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa modus berpura-pura sebagai petugas leasing merupakan pola kejahatan yang kini marak terjadi. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menyerahkan kendaraan atau dokumen tanpa verifikasi resmi dari perusahaan terkait.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi BPKB, surat keterangan leasing atas nama FIF, tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban, serta bukti unggahan penjualan sepeda motor milik korban di media sosial.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya yang terlibat dalam aksi serupa.

Berita Terkait

Tragedi Longsor Lempake Hanya Menyisakan Cerita Mendalam Seoarang Anak
Genangan Belum Surut, Ribuan Warga Bengkuring Bertahan dalam Banjir Selama Tiga Hari
Samarinda Diterjang Longsor Akibat Hujan Deras, Duka Menyelimuti Lempake
Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban
Pecah! Gema Fest Samarinda Bertajuk 3 Top Stars Berlangsung Sukses dan Meriah
Samarinda Digemparkan Video Kekerasan Anak, TRC PPA dan Polisi Turun Tangan
“3 Top Stars” di Gema Fest Siap Guncang Bumi Etam, Jangan Lewatkan!
Kunjungi Ketua DPRD Samarinda, Hipmi Kaltim Sarankan Pembentukan Perda Kewirausahaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:13 WIB

Tragedi Longsor Lempake Hanya Menyisakan Cerita Mendalam Seoarang Anak

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:46 WIB

Genangan Belum Surut, Ribuan Warga Bengkuring Bertahan dalam Banjir Selama Tiga Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 22:45 WIB

Samarinda Diterjang Longsor Akibat Hujan Deras, Duka Menyelimuti Lempake

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:31 WIB

Pencarian ABK Hilang di Sungai Mahakam Berakhir, Tim SAR Temukan Korban

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:57 WIB

Pecah! Gema Fest Samarinda Bertajuk 3 Top Stars Berlangsung Sukses dan Meriah

Berita Terbaru