Bermodus Leasing, Pria di Samarinda Lakukan Pemerasan—Polresta Bertindak Cepat

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemerasan Dengan Modus Leasing ( Humas Polresta Samarinda)

Pelaku Pemerasan Dengan Modus Leasing ( Humas Polresta Samarinda)

Infonusa.co, Samarinda – Warga Samarinda dihebohkan dengan aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MI (37), yang mengaku sebagai petugas dari perusahaan pembiayaan FIF. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (8/3/2025), sekitar pukul 15.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Pramuka No.19, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Utara.

Aksi tersebut bermula ketika MI mendatangi rumah orang tua korban, Wuliani Dwi Sari, dan memaksa untuk mengambil sepeda motor milik korban dengan dalih tunggakan cicilan. Tanpa dapat menunjukkan surat tugas atau identitas resmi, pelaku meyakinkan keluarga korban bahwa motor tersebut akan diganti dengan unit baru. Korban yang tidak curiga akhirnya menyerahkan kendaraan berikut dokumen STNK kepada pelaku.

Namun, setelah korban mengonfirmasi langsung ke kantor FIF, ia mendapat informasi mengejutkan: pria tersebut bukan lagi merupakan pegawai FIF dan kendaraan yang dibawa tidak tercatat secara resmi dalam proses penarikan leasing.

Merasa menjadi korban penipuan dan pemerasan, Wuliani segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Tindakan cepat pun diambil oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda. Melalui proses penyelidikan intensif, tersangka MI berhasil ditangkap di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Samarinda.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa modus berpura-pura sebagai petugas leasing merupakan pola kejahatan yang kini marak terjadi. Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak menyerahkan kendaraan atau dokumen tanpa verifikasi resmi dari perusahaan terkait.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk fotokopi BPKB, surat keterangan leasing atas nama FIF, tangkapan layar percakapan pelaku dengan korban, serta bukti unggahan penjualan sepeda motor milik korban di media sosial.

Kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya yang terlibat dalam aksi serupa.

Berita Terkait

Buka Puasa Bersama dan Bagikan Puluhan Paket Sembako Warga Buton, Wawali: Suasana Kekeluargaan Sangat Terasa
KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda
DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah
Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri
Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN
Ketua ISPIKANI Kaltim sebut Reuni Akbar FPIK Unmul Jadi Momentum Solidaritas Alumni
Intervensi Berlebihan Pejabat Struktural Kampus UINSI, Kebiri dan Pembatasan Kebebasan serta Kehidupan Demokrasi Mahasiswa Fakultas Syari’ah
Sekum DPK KNPI Loa Janan Soroti Sunmori, Disebut Jadi Ancaman Rutin Keselamatan Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47 WIB

Buka Puasa Bersama dan Bagikan Puluhan Paket Sembako Warga Buton, Wawali: Suasana Kekeluargaan Sangat Terasa

Minggu, 8 Maret 2026 - 23:41 WIB

KNPI Kecamatan Anggana Kembali Hadirkan Street Run 2026, Jaga Silaturahmi dan Semangat Pemuda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:14 WIB

DPD GAMKI Kaltim Bangun Komunikasi dengan Kodam VI/Mulawarman, Dorong Peran Pemuda Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:30 WIB

Madrasah Darussalam IBS Samarinda Semarakkan Tarhib Ramadhan dengan Pawai Obor dan MABIT, Perkuat Spiritualitas Santri

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pascasarjana Unmul Satukan Akademisi dan Praktisi Bahas Solusi Sampah Kaltim–IKN

Berita Terbaru