Infonusa.co, Samarinda – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH, memulai rangkaian acara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur. Acara berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu Kec. Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Selasa (17/10/2023).
Pada kegiatan ini, Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, ROBIANA HASTAWULAN, SS.,M.Si, serta sejumlah pejabat penting turut hadir. Para finalis, yang sebelumnya telah menjadi juara pada Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten/Kota, akan bersaing selama 5 hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2023.
Kajati Kaltim, Hari Setiyono dalam sambutannya, menegaskan pentingnya membentuk karakter pelajar terkait hukum, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Hal ini dianggap sebagai persiapan dini mengingat Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai ibu kota negara baru. Kegiatan ini menjadi wadah apresiasi bagi pelajar yang berpotensi membawa nama baik bagi daerah dan bangsa.
Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menekankan bahwa dunia pendidikan memiliki peran vital dalam membentuk masa depan generasi penerus bangsa. Dia menyadari perlunya pemahaman tentang nilai-nilai kesadaran hukum untuk mengatasi berbagai fenomena pelanggaran yang dapat mempengaruhi masa depan anak bangsa.
Program pembinaan Sekolah Sadar Hukum diharapkan dapat membentuk karakter siswa/i agar lebih bertanggung jawab, jujur, dan peduli terhadap lingkungan dan sosial.
“Jika para pelajar tidak mengisi diri dengan berbagai pengetahuan dan keterampilan maka kelak setelah tamat sekolah, mereka tidak akan mampu bersaing,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan pelajar merupakan generasi penerus bangsa, yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya nilai-nilai kesadaran hukum. Hari ini semakin banyak fenomena pelanggaran hukum yang membuat kita khawatir dengan masa depan anak bangsa, terutama mereka yang masih usia pelajar yang terlibat dalam geng motor, pelanggaran lalu lintas, tawuran, menyalahgunakan narkoba serta pelanggaran hukum lainnya.
“Atas dasar tersebut, maka sangat penting adanya program pembinaan pembentukan Sekolah Sadar Hukum sehingga secara tidak langsung akan terjadi pembentukan karakter pada siswa/i yaitu kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial serta bertindak lebih bijak dalam berbagai hal,” tutupnya.