Rohim Sebut Perlunya Mengurus Izin Pengelolaan Parkir di Mall Besar Samarinda

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Samarinda Central Plaza (SCP) masih memiliki masalah yang berkaitan dengan parkir liar yang sampai saat ini masih coba untuk di tangani oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

Melihat permasalahan tersebut, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rohim merespon yang ternyata setelah sidak ditemukan bahwa permasalahan tersebut terletak pada pengelolanya yang tidak memiliki izin.

“Trouble nya (kendala, red) ada di pengelola ternyata, jadi kita datang kesana karena kita dapat informasi dari Dishub (Dinas Perhubungan, red), hampir semua maka mall-mall besar di Samarinda ini pengelola parkirnya tidak berizin, itu kemarin kemudian di tegur dan diminta untuk segera mengurus izin,” jelas Rohim.

Rohim mengungkapkan, dalam pengurusan izin itu ada persyaratan teknis dan non teknis yang harus di penuhi, seperti sprinkle kemudian marka parkir dan segala macam. Kemudian kita sudah ingatkan sampai jauh-jauh hari dan ternyata tidak ada progres yang signifikan.

“Tadi kita minta Dishub tegas, karena begini itu dua hal yang penting, yang pertama pengunjung soal kenyamanannya dan keselamatannya”, ujarnnya.

Menurut dirinya, standar – standar perizinan itu merupakan upaya untuk melindungi terjadinya hal-hal yang tidak safety (keamanan, red) bagi para pengungnjung, kalau izinnya tidak keluar berarti hal tersebut tidak memenuhi standar safety.

Adapun permasalan lain yang di lihat oleh Rohim, yaitu pemasukan ke daerah jadi dengan sistem manual itu pihaknya khawatir yang di laporkan ke Pemerintah tidak sesuai dengan faktualnya.

“Misalnya satu bulan itu kendaraan yang masuk itu jumlahnya seribu dan yang di lapor itu 500, nah itu tidak bisa kita crosscheck (pemeriksaan ulang), makanya kita dorong ke cashless (pembayaran tanpa uang tunai, red), nah cashless juga tadi masih belum clear (selesai, red),” ungkapnya.

Rohim jelaskan, hal-hal tersebut yang menjadi catatan yang ternyata masih banyaknya masalah dalam pengelola parkir mall. Yang pertama tadi soal pelayanan dan jaminan keselamatan pengunjung yang kedua soal setoran retribusi ke Pemerintah.

Lanjut Rohim, dirinya menganggap hal ini bukan jadi contoh justru jadi peringatan buat yang lain, karena ini akan menjadi catatan juga buat pengunjung, bahwa ternyata disini belum ada izinnya.

“Kalo mereka mau protes itu bisa,  karena memang tidak mempunyai izin. Jadi mereka mestinya tidak boleh memungut parkir, itu mestinya di kelola orang yang memiliki izin,” bebernya

Akhir Rohim, ini akan menjadi catatan buat pihaknya dan alan meminta semua pengelola mall yang ada di Samarinda, seperti kasus yang ada di SCP ini pihaknya minta semua di selesaikan. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru