Perbaikan Pasar Pagi, Joha : Perlu Kesepakatan Pemkot dan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/Infonusa.co)

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Joha Fajal (Ikhsan/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) sedang berusaha dalam melakukan perubahan yang lebih baik lagi di Kota Samarinda, dalam hal ini yaitu perencanaan perubahan pasar pagi yang akan ditingkatkan sehingga dapat terlihat lebih modern.

Melihat hal ini, Ketua Komisi I Joha menyampaikan bahwa perlu adanya kesepakatan antara dua belah pihak baik itu dari warga setempat maupun Pemkot yang memiliki keinginan untuk melakukan perubahan yang lebih baik lagi

“Jadi tidak bisa juga artinya apa yang di inginkan oleh pemerintah itu juga demi masyarakat, tetapi di dalamnya juga ada hak sebagai warga negara jadi memang perlu adanya kesepakatan disitu,” Ucap Joha, pada Rabu (13/04/2024).

Lanjut Joha, Pada saat dilaksanakannya hearing komisi I antara pemerintah kota dan masyarakat, masyarakat sempat terlintas dipikirannya pada saat desain sudah jadi mengapa mereka tidak dilibatkan dalam pembuatan desain tersebut.

“Awalnya masyarakat itu sempat terlintas mengapa baru di sampaikan pada saat desain sudah jadi, artinya masyarakat mempermasalahkan kenapa tidak diikutkan dari awal itu pointnya, ketika dari awal masyarakat di libatkan tidak akan terjadi hal seperti ini, tetapi ketika desain itu selesai masyarakat merasa bahwa mereka tidak di ikutsertakan,” Ujarnya.

Lebih lanjut, Joha menegaskan hal ini lah yang seharusnya dibutuhkan bahwa perlu adanya pertemuan-pertemuan antara Pemkot dan masyarakat, sehingga dirinya yakin bahwa kedepannya pasar tersebut akan menjadi lebih bagus.

Dirinya juga menjelaskan, terkait desain yang sudah dibuat oleh pemerintah itu harus ada perubahan sehingga masyarakat juga merasa dilibatkan dalam proses pembaharuan pasar pagi tersebut.

“Ini kan permasalahannya, saya yakin masyarakat yang tinggal disitu sepanjang itu menguntungkan buat dirinya tidak mungkin di tolak. Sedangkan pemerintah itu kan hanya berpikir supaya Samarinda ini memiliki pasar modern dan saya yakin lah akan ada titik temunya,” jelasnya.

Joha juga berpesan, agar tidak menggunakan cara-cara yang memaksa karena itu perilaku yang salah jika di lakukan. Sebab masih terdapat hak-hak masyarakat yang memiliki ruko di wilayah tersebut

Akhir Joha, dirinya menyampaikan jika dalam hal ini melanggar regulasi itu akan menjadi permasalahan. Tetapi jika regulasi yang ada tidak merugikan kepentingan masyarakat sekitar dan berjalan sesuai dengan yang ada itu tidak akan menjadi permasalahan.

“Saya yakin ini bukan keinginan pemerintah tapi untuk kepentingan Samarinda untuk kepentingan masyarakat, masyarakat juga yang ada di dalamnya memiliki kepentingan yang ada untuk akses berjualan. Sepanjang masyarakat masih bisa melakukan hal yang sama itu tidak mungkin di tolak,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru