Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyiapkan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk merealisasikan pembangunan bioskop. Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), pemerintah daerah tengah menjajaki calon investor dengan pola penyediaan lahan oleh Pemkab, sementara pembangunan fasilitas dilakukan oleh pihak investor.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Burhanuddin, mengatakan sejumlah calon investor telah dihubungi. Namun, pembahasan belum menghasilkan kesepakatan karena terdapat perbedaan tawaran pola kerja sama dari masing-masing pihak.
“Ada beberapa calon investor yang sudah kami jajaki, tetapi masing-masing memiliki pola kerja sama yang berbeda. Ada yang menawarkan pembebasan lahan sekaligus membangun dari awal, sementara skema yang diharapkan, Pemda menyiapkan lahan dan pihak investor yang membangun,” ungkap Burhanuddin, Selasa (3/11/2026).
Disperindag Kukar juga telah berkomunikasi dengan calon investor yang berpengalaman membangun fasilitas serupa di sejumlah daerah, di antaranya Berau, Batu Licin, serta beberapa wilayah di Sulawesi. Komunikasi tersebut menjadi bagian dari penjajakan untuk menemukan pola kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
Burhanuddin menyebutkan, pembahasan masih membutuhkan pertemuan lanjutan guna menyamakan skema yang akan diterapkan. Pertemuan yang sebelumnya direncanakan sempat dijadwalkan ulang karena agenda masing-masing pihak di luar daerah.
“Masih perlu ada pertemuan lanjutan untuk membahas sistem kerja samanya. Kami mencari investor yang bersedia mengikuti pola yang diharapkan, yakni pemerintah daerah menyiapkan lahan dan pihak ketiga membangun fasilitas bioskop,” jelasnya.
Selain skema investasi, kesiapan lokasi juga menjadi hal yang perlu dipastikan. Kawasan Tangga Arung Square (TAS) saat ini masuk dalam opsi lokasi pembangunan, tetapi belum ditetapkan sebagai titik pembangunan bioskop.
Menurut Burhanuddin, kawasan tersebut masih memerlukan survei ulang untuk melihat posisi dan kondisi lahan. Kajian teknis juga diperlukan agar rencana pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pihak investor.
“Kalau di TAS, masih harus dilakukan survei kembali untuk memastikan posisi dan kondisi lokasinya. Kami juga perlu melihat secara teknis bagaimana rencana pihak ketiga yang ingin membangun di sana,” katanya.
Ia menegaskan, realisasi pembangunan bioskop masih bergantung pada hasil penjajakan investasi, kesepakatan pola kerja sama, serta kesiapan lokasi. Karena itu, Disperindag Kukar belum dapat memastikan waktu pelaksanaan pembangunan.
Pemkab Kukar melalui Disperindag masih memprioritaskan pembahasan dengan calon investor dan kajian teknis lokasi sebelum rencana penyediaan fasilitas hiburan tersebut masuk ke tahap berikutnya. (Adv/fi)










