Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengevaluasi desain lantai jemur portabel untuk menyesuaikan ukuran fasilitas dengan kondisi lahan petani. Salah satu opsi yang dipertimbangkan untuk pengembangan pada 2027 adalah memperpendek ukuran lantai jemur dari 4 x 24 meter menjadi 4 x 12 meter.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, mengatakan penyesuaian tersebut diperlukan karena ukuran fasilitas yang ada saat ini belum mudah diterapkan di sejumlah wilayah, terutama kawasan dengan kondisi lahan berbukit dan terbatas.
“Untuk 2027, kemungkinan akan kami coba desain ulang supaya tidak terlalu panjang. Mungkin nanti ukurannya dibuat 4 x 12 meter agar teman-teman petani lebih mudah menempatkannya,” ucap Ananias.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi program lantai jemur portabel yang dikembangkan melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Fasilitas ini disiapkan sebagai alternatif sarana pengeringan gabah bagi petani yang terkendala ketersediaan lahan untuk membangun lantai jemur permanen.
Dalam perencanaannya, program tersebut ditargetkan mencapai sekitar 500 unit. Namun, hingga periode 2025–2026, realisasinya baru sekitar 104 unit atau 20,8 persen dari target.
Ananias menjelaskan, desain awal lantai jemur portabel berukuran 4 x 24 meter dengan kapasitas pengeringan sekitar dua ton gabah dalam sekali penjemuran. Ukuran tersebut sebelumnya dipilih untuk mengoptimalkan kapasitas sekaligus menyeragamkan bentuk fasilitas yang diproduksi.
“Yang kami buat dalam tahap pertama selama dua tahun terakhir ini ukurannya memang cukup panjang. Kapasitasnya sekitar dua ton untuk sekali jemur, dengan ukuran 4 x 24 meter,” terangnya.
Namun, penerapan di lapangan menunjukkan dimensi tersebut tidak selalu mudah ditempatkan. Petani di sejumlah wilayah kesulitan menemukan lahan dengan panjang dan kondisi permukaan yang sesuai.
Ananias mencontohkan kawasan Bukit Biru yang memiliki kontur berbukit sehingga ketersediaan lahan datar sepanjang 24 meter cukup terbatas.
“Kalau di beberapa wilayah, mungkin masih mudah mencari tempatnya. Tetapi ketika kami melihat kondisi di daerah seperti Bukit Biru yang berbukit-bukit, mencari lahan sepanjang 24 meter yang benar-benar sesuai itu cukup sulit,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi karena sifat portabel belum tentu menjamin kemudahan penggunaan apabila ukuran fasilitas tidak sesuai dengan karakteristik wilayah.
“Dulu kami berharap ukuran 4 x 24 meter ini bisa efektif karena kapasitasnya cukup besar. Namun, setelah diterapkan, ternyata kalau terlalu panjang justru kurang efektif di beberapa lokasi. Karena itu, kami akan mencoba membuatnya lebih pendek,” jelasnya.
Ia mengakui pengembangan inovasi tersebut masih membutuhkan penyempurnaan agar fasilitas yang dibuat benar-benar menjawab kebutuhan petani tanpa menimbulkan kendala baru.
Gagasan pengembangan lantai jemur portabel bermula dari pengamatan terhadap teknologi pengeringan garam yang digunakan di sejumlah daerah di Jawa Timur, khususnya Lamongan dan Gresik. Teknologi berbentuk terowongan atau tunnel tersebut kemudian menjadi inspirasi bagi Disketapang Kukar untuk mengembangkan sarana pengeringan gabah yang dapat dipindahkan.
“Awalnya, kami melihat terowongan garam yang digunakan teman-teman di Jawa Timur. Di daerah Lamongan dan Gresik, mereka memproduksi garam menggunakan bangunan berbentuk setengah lingkaran dengan pengeringan menggunakan sinar ultraviolet atau disebut juga garam tunnel,” ujarnya.
Teknologi tersebut kemudian diamati dan disesuaikan agar dapat digunakan untuk menjemur gabah. Dalam pengembangannya, Disketapang Kukar menggandeng pihak swasta untuk memproduksi fasilitas tersebut.
Ananias menjelaskan, salah satu alasan pengembangan lantai jemur portabel adalah keterbatasan lahan untuk membangun fasilitas permanen. Pembangunan lantai jemur permanen membutuhkan lokasi khusus serta dukungan masyarakat melalui penyediaan atau hibah lahan.
“Kenapa awalnya kami mencoba lantai jemur portabel? Karena kami terkendala masalah lahan. Kalau membuat lantai jemur permanen, tentu membutuhkan lahan dan harus ada hibah lahan dari masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, lahan yang tersedia juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian lain, seperti menanam sayuran. Karena itu, fasilitas yang bisa dipindahkan diharapkan memberi keleluasaan bagi petani dalam menggunakan lahan.
Meski demikian, Disketapang Kukar masih perlu mengkaji penyesuaian dimensi agar pengurangan ukuran tidak mengurangi manfaat fasilitas secara signifikan. Opsi ukuran 4 x 12 meter untuk 2027 masih dalam tahap evaluasi dan belum ditetapkan sebagai desain akhir.
Ananias menegaskan, keberhasilan inovasi tidak hanya dilihat dari kapasitas atau bentuk fasilitas, tetapi juga dari kemudahan penerapan dan manfaatnya bagi petani.
“Yang terpenting, fasilitas ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh petani. Kami ingin inovasi yang dibuat bukan hanya bagus dalam perencanaan, tetapi juga mudah diterapkan dan memberikan manfaat ketika digunakan di lapangan,” pungkasnya. (Adv/fi)










