Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menghadirkan layanan Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor. Layanan ini menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik yang telah tersedia.
Peresmian Beranda Imigrasi dilaksanakan secara virtual dan serentak secara nasional oleh Direktur Jenderal Imigrasi bersama Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Di Kukar, peresmian berlangsung di MPP yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Kukar, Rabu (28/10/2026).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan kehadiran layanan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Pemkab Kukar juga berencana melengkapi dan mengintegrasikan layanan di MPP dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil,” ujarnya.
Selain di MPP kabupaten, pelayanan keimigrasian juga mulai menjangkau masyarakat melalui Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di kecamatan. Pengembangan ini memanfaatkan fasilitas yang tersedia agar masyarakat memiliki akses pelayanan lebih dekat tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi di Tenggarong.
Iriyanto mengatakan, peningkatan frekuensi pelayanan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan anggaran operasional. Pemanfaatan Mini MPP juga menjadi salah satu cara mengoptimalkan sarana yang ada tanpa harus membangun loket pelayanan tersendiri.
“Filosofi Beranda Imigrasi adalah beranda sebagai bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Artinya, layanan ini harus semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat pelayanan terasa jauh atau sulit dijangkau,” katanya.
Ia menambahkan, pemanfaatan sistem digital dapat membuat pelayanan lebih praktis dan efisien. Dengan dukungan teknologi, pelayanan dapat dijalankan menggunakan fasilitas sederhana tanpa mengabaikan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Sekarang sistem pelayanan semakin mengarah pada elektronik atau digital. Tempatnya bisa minimalis, tetapi fungsinya besar. Dalam era digital, berbagai layanan bisa dilakukan melalui satu meja dan satu operator, dengan pelayanan yang tetap maksimal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gerung, menjelaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan identitas layanan keimigrasian yang diterapkan secara nasional.
“Beranda Imigrasi merupakan branding layanan keimigrasian yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan diterapkan di 254 lokasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Jeacky menegaskan, peluncuran Beranda Imigrasi bukan sekadar perubahan nama atau kegiatan seremonial. Pelayanan di MPP Kukar berfokus pada permohonan paspor baru dan penggantian paspor. Sementara itu, pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing tidak tersedia di lokasi tersebut.
Ia berharap layanan Beranda Imigrasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui proses yang lebih responsif dan akuntabel, sesuai kebutuhan serta standar pelayanan keimigrasian.
“Harapannya, Beranda Imigrasi dapat menghadirkan pelayanan yang semakin baik, responsif, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat sebagai branding pelayanan keimigrasian,” pungkasnya. (Adv/fi)










