Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Sebanyak 536 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diperkirakan memasuki batas usia pensiun (BUP) sepanjang 2026. Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendorong penguatan program pembekalan purnatugas agar para ASN memiliki persiapan menjalani kehidupan setelah tidak lagi bekerja.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun berkisar 500 hingga 600 orang. Angka tersebut belum termasuk ASN yang meninggal dunia, pindah tugas, maupun diberhentikan.
Menurutnya, pembekalan purnatugas perlu menjadi bagian dari program kerja Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), sejalan dengan misi Bupati Kukar dalam mewujudkan ASN Sejahtera.
“Program pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun ini sangat penting,” ujar Sunggono.
Ia menjelaskan, tidak semua ASN memiliki persiapan yang memadai untuk menjalani kehidupan setelah pensiun. Sebagian berpotensi mengalami kebingungan karena kehilangan rutinitas pekerjaan tanpa memiliki rencana kegiatan selanjutnya.
Pemkab Kukar sebelumnya telah memfasilitasi pembekalan bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 300 peserta. Tingginya antusiasme menjadi salah satu pertimbangan untuk melanjutkan program serupa dengan materi yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan peserta.
Salah satu upaya yang akan didorong ialah mengidentifikasi minat dan potensi ASN sejak sebelum memasuki masa pensiun. Dengan begitu, perangkat daerah terkait dapat menyiapkan pelatihan, pendampingan, maupun dukungan sesuai rencana kegiatan masing-masing.
ASN yang berminat di bidang pertanian, misalnya, dapat diarahkan untuk mengembangkan usaha hortikultura. Sementara itu, mereka yang ingin membuka usaha laundry dapat memperoleh pelatihan keterampilan yang relevan.
“Kalau kita sudah mengetahui kebutuhan mereka sejak jauh-jauh hari, dinas terkait bisa menyiapkan bantuan dan pendampingan yang diperlukan,” jelasnya.
Selain pembekalan bagi ASN, Sunggono juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memberi perhatian kepada keluarga ASN yang membutuhkan peningkatan kapasitas dan dukungan pengembangan usaha.
Ia berharap pengurus Korpri yang baru dapat menindaklanjuti program tersebut agar ASN memiliki persiapan lebih terarah dalam menjalani masa purnatugas, sesuai kemampuan dan minat masing-masing. (Adv/fi)










