Pemkab Kukar Benahi Pengelolaan Limbah Rumah Tangga, Sanitasi Aman Masih di Bawah 10 Persen

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

Foto: Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat penanganan limbah domestik untuk meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui rehabilitasi fasilitas sanitasi rumah tangga, penggunaan sistem pengolahan berbasis biofilter, hingga pelayanan penyedotan lumpur tinja melalui Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Langkah pembenahan ini dilakukan karena capaian sanitasi aman di Kukar masih berada di bawah 10 persen. Artinya, persoalan sanitasi tidak cukup ditangani dengan menyediakan jamban, tetapi juga harus memastikan limbah yang dihasilkan rumah tangga ditampung dan diolah sesuai standar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M. Aidil, mengatakan pemerintah daerah pada 2026 mengalokasikan penanganan pembangunan dan rehabilitasi sekitar 40 unit fasilitas sanitasi. Jumlah tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran serta kebutuhan masyarakat berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar.

“Untuk program sanitasi tahun ini, kami memastikan pelaksanaannya berdasarkan anggaran yang tersedia. Hanya beberapa lokasi yang dapat kami tangani, berdasarkan data DTSEN dan Dinkes, khususnya masyarakat yang belum memiliki kamar kecil atau WC layak. Tahun ini jumlahnya sekitar 40 unit,” ungkap Aidil, Minggu (1/11/2026).

Penanganan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Samboja, Sebulu, dan Marangkayu. Pekerjaan yang dilakukan sebagian besar berupa rehabilitasi fasilitas yang sudah tersedia, tetapi belum memenuhi standar kelayakan.

Salah satu pembenahan dilakukan dengan mengganti sistem penampungan limbah berbahan kayu ulin menjadi sistem pengolahan berbasis biofilter. Teknologi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengolahan air limbah domestik sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan.

Aidil menjelaskan, persoalan sanitasi masih ditemukan di kawasan permukiman sepanjang aliran sungai. Sebagian masyarakat telah memiliki jamban, tetapi sistem penampungan dan pengolahan limbahnya belum memadai sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman.

“Kalau berbicara mengenai kondisi sanitasi secara keseluruhan, memang masih banyak yang perlu dibenahi. Berdasarkan data yang kami miliki, capaian sanitasi aman masih di bawah 10 persen,” jelasnya.

“Fasilitas sanitasi mungkin sudah tersedia, tetapi limbahnya belum diolah dengan baik sehingga belum memenuhi kriteria sanitasi aman dan layak,” paparnya.

Selain pembenahan fasilitas rumah tangga, Pemkab Kukar melalui Disperkim juga memperkuat pelayanan penyedotan tangki septik atau septic tank. Pemeliharaan tersebut diperlukan untuk mencegah penumpukan lumpur tinja yang berpotensi mencemari lingkungan.

Aidil menganjurkan masyarakat melakukan penyedotan secara berkala, paling lama dua tahun sekali. Untuk mendukung pelayanan, Disperkim mengoperasikan IPLT di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gunung Belah sebagai fasilitas pengolahan lumpur tinja hasil penyedotan dari tangki septik masyarakat.

Saat ini, Disperkim Kukar memiliki tiga unit mobil penyedot tinja yang masih beroperasi. Masyarakat dapat mengajukan permintaan layanan kepada petugas untuk kemudian dijadwalkan penyedotannya.

“Selama ini petugas kami tetap melayani permintaan penyedotan lumpur tinja dari masyarakat. Jika warga menghubungi kami untuk meminta penyedotan, petugas akan melayani. Saat ini tiga unit mobil penyedot tinja masih beroperasi,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya pernah memberikan layanan penyedotan gratis sebagai program percontohan, terutama bagi masyarakat di sekitar kawasan IPLT. Namun, saat ini pelayanan dikenakan tarif berdasarkan volume lumpur tinja yang ditangani. Untuk kapasitas sekitar tiga meter kubik, biaya penyedotan berkisar Rp600 ribu.

Aidil menambahkan, pembenahan infrastruktur perlu diikuti peningkatan kesadaran masyarakat dalam merawat fasilitas sanitasi. Pemahaman mengenai pentingnya sanitasi aman dan layak mulai meningkat, tetapi kebiasaan melakukan pemeliharaan secara rutin masih perlu diperkuat.

“Ke depan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya pemeliharaan septic tank, termasuk melakukan penyedotan secara berkala agar limbah tidak mencemari lingkungan,” tutupnya.

Melalui rehabilitasi fasilitas, penguatan pengolahan lumpur tinja, serta edukasi pemeliharaan sanitasi, Pemkab Kukar berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan limbah domestik secara bertahap. Dengan demikian, pembenahan sanitasi tidak hanya berorientasi pada ketersediaan jamban, tetapi juga memastikan limbah rumah tangga dikelola secara aman bagi kesehatan dan lingkungan. (Adv/fi)

Berita Terkait

Peningkatan Curah Hujan, BPBD Kukar Siapkan Edaran Mitigasi Bencana
Pemkab Kukar Siapkan Teknis Pelaksanaan dan Akomodasi Kafilah MTQH Kaltim
Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Upacara Hari Pahlawan di Dua Lokasi
Pemkab Kukar Lanjutkan Jaminan Pekerja Rentan, Rp10 Miliar Dialihkan ke Dinsos pada 2027
Pemkab Kukar Dorong Perluasan Jaminan Sosial Lewat Kolaborasi PWI dan BPJS Ketenagakerjaan
536 ASN Kukar Bakal Pensiun pada 2026, Pemkab Siapkan Pembekalan Purnatugas
Wabup Kukar Tindak Lanjuti Kontrak Revitalisasi Waterboom Pulau Kumala
Pemkab Kukar Jamin Bonus Atlet dan Siapkan Kebutuhan Kontingen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 17:38 WIB

Peningkatan Curah Hujan, BPBD Kukar Siapkan Edaran Mitigasi Bencana

Senin, 2 November 2026 - 17:36 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Teknis Pelaksanaan dan Akomodasi Kafilah MTQH Kaltim

Minggu, 1 November 2026 - 17:40 WIB

Pemkab Kukar Matangkan Persiapan Upacara Hari Pahlawan di Dua Lokasi

Minggu, 1 November 2026 - 17:33 WIB

Pemkab Kukar Benahi Pengelolaan Limbah Rumah Tangga, Sanitasi Aman Masih di Bawah 10 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 17:31 WIB

Pemkab Kukar Lanjutkan Jaminan Pekerja Rentan, Rp10 Miliar Dialihkan ke Dinsos pada 2027

Berita Terbaru