Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menindaklanjuti belum ditandatanganinya kontrak revitalisasi Waterboom Pulau Kumala, Tenggarong, meskipun proses lelang proyek senilai Rp2,5 miliar telah selesai dan penyedia jasa sudah ditetapkan. Penyelesaian kontrak diperlukan agar pekerjaan dapat segera dimulai sesuai target pengoperasian kembali pada libur Lebaran 2027.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, mengatakan hingga Sabtu (31/10/2026), pekerjaan revitalisasi belum berjalan karena masih menunggu penyelesaian tahapan kontrak. Ia juga mengaku belum menerima informasi lanjutan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar terkait perkembangan proyek tersebut.
“Proses lelang sudah ada pemenangnya, tapi belum kontrak. Belum ada informasi lanjutan dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar,” ucap Rendi di Tenggarong, Sabtu (31/10/2026).
Rendi menyebut revitalisasi Waterboom Pulau Kumala merupakan bagian dari upaya menghidupkan kembali fasilitas wisata keluarga tersebut. Sebelumnya, ia bersama Bupati Kukar telah menetapkan libur Lebaran 2027 sebagai target pengoperasian kembali wahana.
“Kemarin bersama Pak Bupati, menargetkan libur Lebaran tahun 2027, sudah bisa menikmati wahana tersebut,” katanya.
Ia berencana meminta penjelasan kepada Dispar Kukar mengenai penyebab belum ditandatanganinya kontrak sekaligus memastikan langkah agar pekerjaan segera berjalan.
“Nah, ini uangnya ada, sudah dilelang, tinggal kontrak. Kontraknya tidak dibuatkan. Nanti saya tindak lanjuti lagi ke teman-teman dinas,” tegasnya.
Rendi juga menyoroti penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, penyelesaian pekerjaan yang sudah direncanakan perlu menjadi prioritas sebelum membahas kemungkinan penambahan anggaran pada tahun berikutnya.
“Harusnya ada. Tapi bagaimana menambahin yang ini aja belum dipakai,” ujarnya.
Selain persoalan kontrak, pemeriksaan kondisi fisik Waterboom Pulau Kumala menemukan indikasi kebocoran pada sejumlah bagian fasilitas. Meski terlihat kecil, kebocoran tersebut dinilai berpotensi berdampak terhadap kesiapan operasional wahana.
“Waterboom itu ternyata kemarin dicek lagi. Ada terjadi sedikit kebocoran yang dampaknya besar. Bocor halus tapi keliling,” ungkap Rendi.
Temuan tersebut perlu diperhatikan dalam pekerjaan revitalisasi. Perbaikan diharapkan mencakup pemeriksaan teknis secara menyeluruh agar fasilitas siap digunakan, termasuk dari sisi keselamatan pengunjung dan kelayakan sarana pendukung.
Pemkab Kukar juga masih mempertimbangkan skema pengelolaan Waterboom setelah revitalisasi selesai. Sejumlah opsi yang disampaikan Rendi meliputi pengelolaan melalui perusahaan, pelibatan pengelola kawasan Pulau Kumala, maupun penyewaan kepada pihak lain.
“Kalau Waterboom itu pengelolaan satu perusahaan. Harusnya perusahaan sudah bisa. Atau pihak Pulau Kumala juga bisa. Atau boleh juga disewakan,” jelasnya.
Kejelasan skema pengelolaan diperlukan agar fasilitas yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, termasuk dalam pemeliharaan, pelayanan pengunjung, dan pembiayaan operasional.
Target pengoperasian kembali Waterboom Pulau Kumala pada libur Lebaran 2027 masih bergantung pada penyelesaian kontrak, pelaksanaan revitalisasi, perbaikan kebocoran, serta penyiapan skema pengelolaan wahana. (Adv/fi)










