Infonusa.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menindaklanjuti informasi dugaan pembakaran lahan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung upaya pengendalian kebakaran melalui penanganan di lapangan dan pencegahan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Upaya tersebut mencakup respons terhadap titik api hingga tindak lanjut atas dugaan aktivitas pembakaran lahan.
“Kita sudah berkomitmen, baik dari segi manajemen maupun penindakan. Kita berkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Aulia mencontohkan informasi mengenai titik api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan dan beredar melalui media sosial. Informasi tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sebagai bagian dari pengendalian karhutla.
Ia menyebut kecepatan penanganan menjadi hal yang perlu dipertahankan agar kebakaran tidak meluas. Berdasarkan pemantauan saat itu, titik api yang terdeteksi dapat ditangani tanpa bertahan lebih dari 24 jam.
Aulia juga menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama Barisan Sukarelawan Kebakaran (Balakar) dalam penanganan di lapangan.
“Sekarang konteksnya, kita di Kutai Kartanegara mempertahankan manajemen yang baik ini. Itu berkat kerja keras teman-teman Damkar bersama seluruh Balakar yang ada di daerah kita,” ungkapnya.
Selain koordinasi dan kesiapsiagaan petugas, Pemkab Kukar juga berupaya melengkapi peralatan yang masih dibutuhkan. Ketersediaan sarana tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau. (Adv/fi)










