Markaca Harap Adanya Kebijakan Serius terhadap Pengguna Parkir Liar

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/infonusa.co)

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca (Ikhsan/infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Markaca sebut para pemilik kendaraan harus memiliki garasi untuk memarkir kendaraannya. Masalah tersebut terjadi karena banyaknya rumah yang tidak memiliki garasi sehingga memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan juga harus siap dengan garasinya, agar kendaraan yang ada tidak diparkir sembarangan. Hal tersebut menjadi salah satu faktor yang akan menyebabkan macet di Samarinda.

“Lah itu sebenarnya harus ditertibkan itu kan memang pada dasarnya kita harus siap garasi itu, ketika kita berani beli mobil ya harus sedia tempatnya” ungkap Markaca, pada Rabu (17/4/2024).

Markaca beranggapan, terkait aturan dan kebijakannya memang belum ada untuk masalah pemilik kendaraan yang tidak memiliki garasi dan parkir di bahu jalan. Karena menurutnya, para pemilik kendaraan ini menggunakan fasilitas umum sebagai tempat parkirnya dan bukan fasilitas pribadi.

“Aturannya yang harus dibikin ini, kalo parkir dijalan kan itu fasilitas umum jadi harus punya garasi pribadi,” harapnya.

Kendati demikian, dirinya berharap kesadaran dari masyarakat agar permasalahan tersebut dapat diatasi. Karena proses penertiban parkir di Samarinda harus disadari oleh seluruh pihak termasuk masyarakatnya.

“Ya nanti Perda (Peraturan Daerah, red) nya kita sampaikan ke masyarakat, tinggal dari masyarakatnya lagi sadar atau tidak,” tutupnya. (Ikhsan/ADV/DPRD Samarinda)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru