Kukar Kecewa Tidak Dilibatkan Dalam IKN Nusantara , Terancam Kehilangan DBH Rp1,6 Triliun 

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : SEKDA SUNGGONO BERSAMA BPK RI 

FOTO : SEKDA SUNGGONO BERSAMA BPK RI 

Infonusa.co, TENGGARONG– Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono mencurahkan isi hatinya soal pemerintah pusat yang tak melibatkan langsung Kukar dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut ia sampaikan pada Lucy Sumardi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan kunjungan kerja untuk memeriksa Kepatuhan Kegiatan Persiapan Pemindahan Ibu Kota Negara dan Penyelenggaraan Ibu Kota Nusantara 2022 dan 2023.

Dijelaskan Sunggono, wilayah delineasi IKN kurang lebih 256 km2, sedangkan 199 km2 wilayahnya berada di Kabupaten Kutai Kartanegara yang terdiri dari 5 (Lima) Kecamatan, 34 Desa/Kelurahan.

Dari total wilayah Kukar yang masuk ke dalam IKN, semuanya merupakan daerah penghasil. Hal ini pun membuat Pemkab Kukar harus kehilangan dana bagi hasil senilai Rp1,6 Triliun.

Sejak penunjukkan IKN di Kalimantan Timur, lanjutnya, Pemkab Kukar juga tidak pernah dilibatkan secara langsung oleh Kementerian maupun Bappenas. Hanya wilayah Samarinda, Balikpapan, Panajam Paser Utara saja.

“Pemkab Kukar merasa kecewa. Kami ingin dilibatkan secara langsung. Kami ini mitra strategis dari IKN, bukan daerah penyangga sebagaimana tertuang dalam undang-undang,” ujar Sunggono, Kamis (26/10/2023).

Menurut Sunggono, Pemkab Kukar sudah banyak membangun infrastruktur dan beberapa asset untuk penunjang pembangunan IKN. Namun, sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut oleh pemerintah pusat, apakah akan dikonversi atau dikompensasi.

Demikian juga dengan rekrutmen pejabat IKN, secara khusus untuk ASN Kukar tidak mendapatkan kuota prioritas. Sehingga, pihaknya tidak dapat memberikan kontribusi lebih besar untuk megaproyek tersebut.

“Kami sangat siap mendukung. Tapi kami tidak pernah dilibatkan, baik oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk sama-sama membahas pembangunan ini,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkab Kukar tetap berkomitmen dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Ini dibuktikan dengan ketersediaan Kukar untuk diperiksa BPK RI selama 40 hari kerja.

Pada prinsipnya, kata Sunggono, Pemkab Kukar akan mendukung kegiatan BPK RI terkait dengan fungsi dan pengawasan. Pihaknya juga akan menyiapkan data serta alat pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

“Saya sudah menginstruksikan agar instansi yang menjadi lokus pemeriksaan dapat mendukung dan mempersiapkan segala kebutuhan BPK RI,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua Rombongan BPK RI, Lucy Sumardi menjelaskan, akan ada sejumlah instansi yang menjadi sasaran pemeriksaan. Yakni, BPKAD, Bapenda, Dinas Pendidikan, Dinas kesehatan, BKSDM, DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa organisasi perangkat daerah lainnya.

“Kami membawa tim yang beranggotakan 21 orang, terbagi dalam 4 kelompok. Ada yang bertugas selama 10 hari, 15 hari, 30 hari, dan 40 hari. Semua sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru