Infonusa.co, Samarinda – Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sudah dibuka sejak dua pekan lalu. Meskipun telah berlangsung Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim beserta Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (7/3/2023).
RDP ini diselenggarakan untuk mengulas soal alokasi anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) pada tahun 2023 serta jumlah kuota yang dibuka. Hal tersebut diterangkan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fahlevi, saat dijumpai sejumlah awak media usai mengikuti rapat.
“Inti dari rapat ini, kami ingin mengetahui berapa porsi anggaran yang disiapkan untuk Beasiswa di tahun anggaran 2023. Kemudian terkait dengan pendistribusiannya dan juga jumlah kuotanya,” terang Ketua Komisi IV DPRD Kaltim yang akrab dipanggil Reza.
Berdasarkan hasil rapat, diketahui bahwa pengalokasian anggaran BKT pada tahun 2023 menyentuh angka Rp 375 Miliar. Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, di tahun 2022 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengalokasikan anggaran beasiswa sebesar Rp 304 Miliar untuk 39 ribu penerima. Meningkatnya anggaran sudah tentu membuat kuota penerima akan bertambah.
Maka dari itu, Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap agar penyaluran beasiswa pada tahun ini bisa lebih baik dan tepat sasaran kepada penerima yang memang benar-benar membutuhkan.
“Karena beberapa waktu yang lalu masih banyak keluhan dari masyarakat bahwa beasiswa ini banyak yang belum tepat sasaran, khususnya bagi warga yang kurang mampu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reza juga mendorong agar BKT dapat menyentuh siswa-siswi ataupun mahasiswa disabilitas yang sudah tentu sangat membutuhkan bantuan dari beasiswa ini.
“Oleh sebab itu, kita mendorong Disdikbud dan BP-BKT agar bisa memberikan prioritas kepada warga yang kurang mampu serta penyandang disabilitas yang masuk kategori khusus ini,” pungkasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)