Kelurahan Loa Ipuh Bentuk Pokmawas Untuk Cegah Ilegal Fishing di Sungai Loa Ipuh

- Jurnalis

Jumat, 3 November 2023 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : KELURAHAN LOA IPUH (infonusa.co/ho)

FOTO : KELURAHAN LOA IPUH (infonusa.co/ho)

Infonusa.co, TENGGARONG– Untuk mencegah terjadinya illegal fishing di aliran Sungai Loa Ipuh, Kelurahan Loa Ipuh membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Nantinya kelompok tersebut bertugas untuk meminimalisir terjadinya penangkapan ikan secara illegal dengan menggunakan jaringa dan racun ikan.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyebut melalui Pokmaswas yang didukung oleh karang taruna dan warga setempat, mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing. “Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh,” ucap Erri, Jumat (3/11/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata. Erri merencanakan bahwa menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi. Erri selanjutnya menjelaskan bahwa potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.

Dengan adanya Pokmaswas dan usaha wisata ini, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan. “Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (adv/diskominfokukar)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik
Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan
Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah
MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas
BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah
Dispar Kukar Seleksi Usulan Stimulus Ekonomi Kreatif Berdasarkan Kelayakan
Pemkab Kukar Minta Dukungan BNPB untuk Pemadaman Karhutla dari Udara
Pemkab Kukar Fasilitasi Pertunjukan Seni dan Budaya di Ruang Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Pemkab Kukar Usulkan PLTU Mulut Tambang ke Kementerian ESDM untuk Atasi Kendala Listrik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Kukar Siapkan Pembenahan Aturan untuk Dorong Inovasi Pelayanan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Pemkab Kukar Bekali 200 Guru dengan Keterampilan Pemanfaatan AI di Sekolah

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:29 WIB

MGRM Bidik Setoran PAD Rp24 Miliar pada 2026, Bisnis Non-PI Mulai Diperluas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:26 WIB

BRIDA Kukar Catat 80 Usulan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Daerah

Berita Terbaru