Goa di Wilayah IKN Perlu Di Tinjau, Puji Setyowati : Perkembangan Wilayah Jangan Sampai Merusak Alam

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samarinda, infonusa.co – Komisi IV DPRD Kaltim menyebut adanya perkembangan wilayah menuju perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya jangan sampai merusak alam yang telah ada.

Kaltim yang telah di tunjuk sebagai calon IKN baru, yaitu di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU), ternyata memiliki banyak peninggalan purba yang baru di temukan, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Anggota Komisi IV DPRD, Puji Setyowati mengakui memang di Kaltim itu terkhusus di wilayah dekat calon IKN itu memang terdapat goa.

Bahkan, pihaknya telah mengunjungi salah satu goa yang berada di Kabupaten Paser dan sudah melakukan koordinasi kepada Kepala Dinas Pariwisata untuk membuat grand desain, agar dapat di jadikan sebuah wisata.

Tentang adanya goa di titik calon IKN baru, kata dia, memang perlu di perhatikan agar dapat di jaga kelestariannya.

“Masalah goa dengan IKN ini memang dua sisi yang sangat penting. IKN ini anugrah, tetapi di sisi lain kalau itu situs sejarah, ya pastinya harus di bentuk satu kawasan yang di lindungi,” terang Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kaltim ini, Kamis (3/6).

Adanya situs budaya, memang patut di lestarikan dan di angkat menjadi kekayaan sejarah budaya. Hal itu harus di lindungi, instansi terksit perlu membuat kawasan lindung yang tidak boleh di campur adukan dengan perkembangan kota.

“Kalaupun disitu di bangun, maka harus tanpa merusak lingkungan yang ada. Kami akan mengikuti, serta mengawal pelestarian alam itu dengan maksimal jangan sampai itu di rusak. Karena Perkembangan wilayah jangan sampai merusak alam. Simbiosis mutualisme,” paparnya.

Menyoal IKN baru saat ini masih kurang di perhatikan akibat belum terdapat aturan yang jelas. Menurutnya, apabila telah disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN baru lah akan lebih di kaji mendalam, terkait kondisi alam, tanah, dan aspek lain sebagainya.

Diketahui sebelumnya, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang dipimpin Profesor Riset Dr. Harry Truman Simanjuntak menemukan adanya peninggalan purba di wilayah calon IKN. Gua yang dengan jarak lurus 5 kilometer dari titik nol serta masuk zona inti IKN itu berada di pegunungan dan hutan primer. (im)

Berita Terkait

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Beri Dukungan untuk Pasangan Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024
Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan
Bappilu PAN Kaltim Hormati Putusan MK Terkait PSU di 147 TPS, Siap Pertahankan Kursi DPR RI
Kepala dan Wakil OIKN Lengser, Maritim Muda Kaltim Tekankan Pentingnya Kompetensi Maritim
Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim, Tim Rudy Mas’ud Ingin Rangkul Semua Parpol
Tim Isran-Hadi Telah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim
DPC Gerindra Kukar Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati 2025-2029
DPW PAN Kaltim Terima Pengembalian Formulir Pendaftaran Dari Mahyudin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:03 WIB

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari Beri Dukungan untuk Pasangan Dendi-Alif di Pilkada Kukar 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 - 17:05 WIB

Kursi Terakhir DPR RI Dapil Kaltim Tetap Hak PAN, Hasil Perhitungan Ulang Tegaskan Kemenangan

Kamis, 13 Juni 2024 - 01:59 WIB

Bappilu PAN Kaltim Hormati Putusan MK Terkait PSU di 147 TPS, Siap Pertahankan Kursi DPR RI

Kamis, 6 Juni 2024 - 16:27 WIB

Kepala dan Wakil OIKN Lengser, Maritim Muda Kaltim Tekankan Pentingnya Kompetensi Maritim

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:50 WIB

Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPW PAN Kaltim, Tim Rudy Mas’ud Ingin Rangkul Semua Parpol

Berita Terbaru