Infonusaco, Samarinda – Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengingatkan masyarakat pentingnya peran keluarga dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, perhatian setiap orang terhadap melawan peredaran narkoba sangatlah penting dan menjadi utama, terutama di kalangan keluarga.
Ini disampaikan saat dirinya melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jalan M Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Minggu (9/7/2023).
“Dalam keluarga terkena narkoba hancur sudah harapan masa depan. Keluarga siapapun dari kalangan manapun kalau menyentuh narkoba pasti luar biasa hancurnya,” tegas Udin.
Apalagi, kata dia, ketika terjerat kasus hukum akibat narkoba maka akan semakin hancur kondisi mental dari orang tersebut. Sebab, jika terjadi hal seperti itu maka jangan berkecil hati dan anggap itu sebagai musibah.
“Dengan adanya itu maka perlu pendekatan dengan baik latar belakang terjadinya hal itu. Di dalam keluarga, orang tua khususnya pun menjadi pihak utama yang harus melakukannya,” ungkapnya.
Udin mengingatkan kepada seluruh orang tua yang bekerja memenuhi kebutuhan rumah tangga agar jangan lupa untuk memberikan kasih sayang serta bimbingan sehingga terhindar dari narkotika.
“Terkadang orang tua kesampingkan anak dan merasa bahwa tugas seorang bapak cukup untuk mencari nafkah. Padahal tugas ayah atau ibu adalah membimbing anak-anaknya,” tuturnya.
Baginya, pembekalan ilmu agama kepada anak merupakan bekal terbaik untuk menjadi filter dalam mengatisipasi terjadinya tindakan-tindakan yang salah.
“Kalau anak sudah dibekali ilmu agama maka akan menghindar dari perbuatan munkar. Itu ilmu agama, dan akan menjadi rambu-rambu,” tutupnya.