Infonusa.co, Balikpapan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo melaksanakan kegiatan reses dalam Masa Sidang II tahun 2023 di RT 8 Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat pada Senin, 22 Agustus 2023.
Tujuan utama kegiatan reses ini adalah untuk secara langsung mendengarkan dan merespons aspirasi dari warga setempat, serta menerjemahkannya dalam bentuk solusi yang dapat disalurkan hingga tingkat provinsi.
Dalam sambutannya, Sigit Wibowo, SE, mengungkapkan bahwa reses ini merupakan langkah untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerahnya. Dia percaya bahwa hanya dengan mendengarkan secara aktif, aspirasi warga dapat diwujudkan menjadi tindakan konkrit.
“Saat ini, fokus saya adalah memperjuangkan pembangunan SMK 7 Balikpapan yang terletak di daerah somber. Hal ini bertujuan untuk mengatasi masalah PPDB di wilayah Balikpapan Barat,” ungkap Sigit dengan tekad.
Namun, bukan hanya Sigit yang mengeksplorasi isu-isu lokal. Ketua RT 08, Muliyadi, juga turut menyuarakan berbagai tantangan yang dihadapi di lingkungannya. Dia menyoroti kekurangan penerangan jalan umum (PJU) serta kendala dalam menyerap tenaga kerja lokal di kawasan industri Kariangau. Dia berharap adanya peran penting pemerintah provinsi dalam membentuk pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
“Belum lagi ditambah jalan penghubung di lingkugan kami juga masih banyak berlubang dan rusak,” keluh Muliyadi.
Sigit Wibowo kembali menegaskan komitmennya untuk tetap memperhatikan dan merespons aspirasi masyarakat. Ia berjanji bahwa masukan, saran, dan pendapat yang terjaring dalam reses ini tidak akan terbuang percuma.
“Saran, pendapat, dan masukan dari masyarakat di reses ini nantinya akan kita sampaikan dan kita perjuangkan. Karena tidak ada anggota dewan yang tidak ingin memperjuangkan kebutuhan dan keinginan masyarakat,” tegasnya.
Reses merupakan bentuk interaksi aktif antara wakil legislatif dengan konstituen, merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Masa reses yang dijalankan di luar masa sidang DPRD adalah wadah penting untuk menerima serta mengatasi keluhan dan harapan masyarakat di tingkat lokal. (W4N)