Ketua DPRD Kaltim Berharap Banyak Manfaat yang Ditorehkan Perda Trantibumlinmas

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas). 

Foto: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas). 

Infonusa.co, Samarinda – Mengenai Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud berharap bisa berikan banyak manfaat untuk daerah.

Untuk diketahui, proses perumusan produk hukum daerah ini sudah sampai babak akhir. Setelah tiga bulan ditetapkan perda tersebut sudah ada petunjuk teknisnya. Belum lama ini telah digelar sesi uji publik materi Perda tersebut di Balikpapan.

Hasanuddin Mas’ud memaparkan, hal ini dilakukan untuk memastikan Perda Trantibumlinmas ini agar tidak seperti yang pengalaman perumusan Perda yang lalu. Untuk mempermudah implementasi harus ada petunjuk teknis.

“Nanti implementasinya Satpol PP yang ditunjuk ini, dalam melaksanakan penegakan dan ketertiban itu sudah ada juknisnya. Sehingga saya berharap perda ini bisa diamankan, tidak seperti yang lalu,” papar Hamas, sapaan akrabnya, Selasa (7/11/2023).

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga turut mendukung Satpol PP untuk dijadikan komponen ketahanan negara atau Komando Cadangan (Komcad).

“Satpol PP ini polisi pamong praja, artinya mereka sudah semi militer dibandingkan dengan sipil lainnya. Nah harapan kita kalau nanti terjadi, ya kita tidak tahu keadaan dunia harapan kita dari pemerintahan daerah ini menjadi salah satu komponen yang kuat  sebagai salah satu sumber ketahanan negara,” bebernya.

Tak hanya itu, kearifan lokal yang berkaitan dengan dengan Perda Trantibumlinmas nanti akan disesuaikan dengan daerah di Kaltim. Hal ini selaras dengan ala yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji bahwa akan melakukan studi tiru di daerah istimewa Jogjakarta.

“Kalau kearifan lokal sudah sejak awal kita menyampaikan bahwa studi tiru atau banding yang ada itu harus sesuai kearifan lokal yang ada di Kaltim. Mereka mau tidak mau, mau tidak suka harus menjalankan. Seperti di daerah Mahulu dan Kubar, mereka akan punya tunjangan daerah terpencil,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung Seno, budaya-budaya yang ada di daerah harus disingkronkan dengan adanya Perda ini.

“Perda ini bertujuan untuk memayungi hukum dalam bertindak di lapangan, sehingga tidak dijegal oleh oknum-oknum karena kita sudah punya perda,” tutupnya.

Berita Terkait

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam
Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas
Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting
Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB
Bantu UMKM, DPRD Kaltim Dorong Bank Kaltimtara Memperluas Program Kredit Bunga Nol Persen
Ketua Komisi II Mendukung Upaya Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan dan BBNKB
Sigit Wibowo Berharap Program Digitalisasi Desa Bisa Dipercepat oleh Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 November 2023 - 23:54 WIB

Reza Fachlevi Minta Pemprov Kaltim Tingkatkan Insentif Para Nakes di Benua Etam

Kamis, 23 November 2023 - 23:51 WIB

Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Tiyo: Perketat Perizinan Pelihara Binatang Buas

Kamis, 23 November 2023 - 23:49 WIB

Berikan Himbauan Tentang Kesehatan, Reza: Penerapan PHBS Itu Sangat Penting

Kamis, 23 November 2023 - 23:47 WIB

Ali Hamdi Meminta Pemprov Kaltim Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 23 November 2023 - 23:45 WIB

Komisi IV DPRD Kaltim Minta Perguruan Tinggi di Benua Etam Buka Jurusan Guru SLB

Berita Terbaru

Pelaksanaan Skrobaz XXV FPIK UNMUL (Ikhsan/Infonusa.co)

Advertorial

Mahasiswa FPIK Tuang Kreatifitas dan Solidaritas pada SKROBAZ XXV

Senin, 16 Sep 2024 - 16:07 WIB