Dukung Fungsi Legislasi, Tim Renja Cetuskan Program “Kegiatan Diseminasi Ranperda” di Paripurna

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-12 Masa (Foto: infonusa.co/ARF/HO)ARF/Infonusa.co)

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-12 Masa (Foto: infonusa.co/ARF/HO)ARF/Infonusa.co)

Infonusa.co, Samarinda – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) ke-12 masa sidang I Tahun 2023 dilaksanakan di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Senin (10/4/2023).

Agenda pembahasan dalam rapat tersebut antara lain pengesahan revisi agenda kerja masa sidang I tahun 2023, penyampaian laporan akhir Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Pengesahan Renja DPRD Kaltim Tahun 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayai US. Hadir pula mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Riza Indra Riadi.

Laporan akhir kinerja Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 disampaikan oleh Sarkowi V Zahry selalu Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim di atas mimbar rapat yang dihadiri dihadapan sejumlah anggota DPRD Kaltim dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kaltim.

Owi (sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Red.) menerangkan bahwa DPRD Kaltim mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Gubernur.

“Hasil Renja dalam mendukung perihal sebagaimana dimaksud, DPRD Kaltim akan meluncurkan program Kegiatan Diseminasi Ranperda untuk menambah kualitas dan melengkapi tahapan pembahasan Ranperda,” terangnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menjelaskan bahwa adanya program tersebut untuk memberikan dukungan positif dalam pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi yang diusulkan oleh Gubernur.

“Kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk menampung banyak aspirasi dari berbagai pihak dan menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan Pansus,” tukasnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban
Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi
Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi
Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir
Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan
Terbentur Keterbatasan Anggaran Wisata, Legislatif Samarinda Dorong Terobosan Wisata Budaya di Desa Pampang
Bahas Raperda LPJ APBD 2025, DPRD Samarinda Kaji Utang, Piutang, dan Aset Pemkot
Investasi Terus Meroket, Celni Pita Sari Nilai Samarinda Kian Dilirik untuk Ekspansi Bisnis
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:21 WIB

Ceceran Material Truk Bahayakan Pengendara, DPRD Samarinda Minta Pemkot dan Aparat Lakukan Penertiban

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WIB

Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Ismail Latisi Minta Sekolah Pinggiran Samarinda Dibenahi

Kamis, 3 September 2026 - 16:17 WIB

Raperda Sempadan Sungai Rampung 95 Persen, DPRD Samarinda Jamin Hak-Hak Warga Terdampak Dilindungi

Rabu, 2 September 2026 - 16:15 WIB

Banjir Pengunjung Bikin Jalan Macet, DPRD Minta Aset Menganggur di Folder Air Hitam Disulap Jadi Lahan Parkir

Rabu, 2 September 2026 - 16:11 WIB

Masih Minim Jalan Mulus hingga Air Bersih, Elnatan Minta Pembangunan Daerah Selatan Samarinda Diperhatikan

Berita Terbaru