Infonusa.co, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun mendesak CV Prima Mandiri untuk segera merampungkan perbaikan ruas Jalan Sangasanga – Dondang (Sta. 10+400 – 10+600) di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Infrastruktur jalan Dondang yang menghubungkan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda masih menjadi masalah bagi masyarakat, terutama para petani,” jelasnya.
Samsun mengungkapkan, para petani di sana mengeluhkan jalan yang rusak padahal mereka sangat membutuhkan prasarana jalan yang bagus untuk membawa hasil pertanian mereka.
“Infrastruktur jalan Dondang ini sangat penting untuk kelancaran distribusi hasil pertanian,” sebutnya saat diwawancarai awak media, Selasa (31/10/2023).
Samsun mengatakan, pihaknya sebelumnya telah memperoleh informasi bahwa perbaikan jalan Dondang tersebut ditargetkan selesai pada Februari 2023. Namun perbaikan tersebut bukan merupakan tanggung jawab Dinas PUPR, melainkan tanggung jawab perusahaan yang telah merusak jalan tersebut.
“Perusahaan yang beroperasi di sana harus bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang mereka sebabkan,” beber Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
Selaku anggota dewan pihaknya akan terus mengawasi dan mengevaluasi kinerja perusahaan tersebut. Jika mereka tidak memenuhi janjinya, maka DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi akan mengambil langkah hukum.
Samsun pun berharap perbaikan jalan Dondang dapat segera diselesaikan agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Oleh sebab itu, perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut dapat menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Kami berharap adanya sinergi antara pemerintah, DPRD, perusahaan dan masyarakat untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (Mr/adv)