Infonusa.co, Samarinda – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/3/2023).
Terpantau hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo. Selain itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni juga hadir dalam rapat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang hadir saat RDP, mengungkapkan bahwa rapat tersebut membahas mengenai pagu anggaran dan juga membahas berkaitan dengan pengisian Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kaltim.
“Setidaknya kita punya waktu satu Minggu sebelum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) untuk menyelesaikan pembahasan perihal pengisian pokir,” ungkapnya.
Melalui RDP, Banggar DPRD Kaltim dan TAPD Kaltim sepakat bahwa pada 10 April 2023 mendatang, semua pokir anggota DPRD Kaltim untuk rakyat harus sudah terinput semua. Terkait Pagu Anggaran Indikatif DPRD Kaltim juga telah disepakati untuk 2024, 2025 dan 2026.
Seno Aji juga memaparkan, hasil rapat terdapat dua hal penting yang menjadi bahasan utama yakni kesepakatan mengenai pagu anggaran dan pengisian pokir. Meskipun demikian, ada juga beberapa masukan dari Anggota DPRD Kaltim dalam forum terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Salah satu masukan dari Anggota Dewan itu kami meminta RKPD juga disertakan komisi terkait yang membidangi agar dilibatkan,” tutupnya. (ARF/Adv/DPRDKaltim)