Infonusa.co, Samarinda – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta proses akreditasi rumah sakit dan puskesmas bisa dipercepat melalui bantuan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menegaskan, pelayanan dasar itu harus punya sertifikasi. Dalam pelayanannya tidak hanya tersedia alat-alat yang cukup, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.
Puji menjelaskan, akreditasi adalah salah satu syarat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Rumah sakit yang memiliki peralatan canggih juga perlu dukungan tenaga kesehatan yang mumpuni. Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawasi dan mendukung akreditasi di pelayanan dasar seperti Puskesmas.
“Puskesmas adalah fasilitas kesehatan yang terdekat dengan masyarakat, sehingga akreditasi itu penting dalam peningkatan pelayanannya. Jadi, tidak terjadi penumpukan di rumah sakit,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (4/11/2023).
Puji mengungkapkan bahwa, SDM kesehatan di Kaltim sampai saat ini masih belum merata. Meskipun secara rasio tenaga kesehatan secara keseluruhan ada kecukupan, namun sebarannya tidak merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang masih kekurangan dokter spesialis.
“Kami minta dokter-dokter spesialis ini juga mau di rumah pelayanan-pelayanan dasar yang ada di wilayah 3T. Kalau pemerintah menyiapkan fasilitas dan insentif yang memadai, saya pikir itu akan memotivasi mereka,” kata Politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Puji sebut Pemprov Kaltim memiliki dana cukup besar untuk pengembangan kesehatan. Hal ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk membuat perencanaan yang matang dan menyeluruh. Mulai dari sarana prasarana, penyiapan tenaga medis, hingga penghargaan dan kompensasi bagi tenaga ahli atau dokter spesialis.
“Jangan sampai ada orang mengeluh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutup Puji. (Mr/adv)